Selasa, 15 November 2016

Dilema etik



PEMECAHAN DILEMA ETIK

Dilema etik adalah suatu masalah yang melibatkan dua atau lebih landasan moral suatu tindakan terapi tidak dapat dilakukan keduanya. Ini merupakan kondisi dimana setiap alternatif memiliki landasan moral atau prinsip. Pada dilema etik ini sukar untuk menetukan yang benar atau salah dan dapat menimbulkan stres pada perawat karena dia tahu apa yang harus dilakukan, tetapi banyak rintangan untuk melakukannya. Dilema etik biasa timbul akibat nilai-nilai perawat, klien atau lingkungan tidak lagi menjadi kohesif sehingga timbul pertentangan dalam mengambil keputusan.
Menurut Thompson dan Thompson (1985), dilema etik merupakan suatu masalah yang sulit dimana alternatif yang memuaskan atau situasi dimana alternatif yang memuaskan atau tidak memuaskan sebanding. Dalam dilema etik tidak ada yang benar tidak ada yang salah. Untuk membuat keputusan yang etis, seorang perawat tergantung pada pemikiran yang rasional bukan emosional (Wulan, 2011). Pada dilema etik ini sukar untuk menentukan yang benar atau salah dan dapat menimbulkan stress pada perawat karena dia tahu apa yang harus dilakukan, tetapi banyak rintangan untuk melakukannya.
Dilema etik biasa timbul akibat nilai-nilai perawat, klien atau lingkungan tidak lagi menjadi kohesif sehingga timbul pertentangan dalam mengambil keputusan. Menurut Thompson & Thompson (1981 ) dilema etik merupakan suatu masalah yang sulit dimana tidak ada alternatif yang memuaskan atau situasi dimana alternatif yang memuaskan atau tidak memuaskan sebanding.
A.  Prinsip moral dalam menyelesaiakan masalah etik  
Prinsip-prinsip moral yang harus diterapkan  oleh perawat dalam pendekatan penyelesaian masalah / dilema etis adalah :
  1. Otonomi
      Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan memutuskan. Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat keputusan sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang dihargai. Prinsip otonomi ini adalah bentuk respek terhadap seseorang, juga dipandang sebagai persetujuan  tidak memaksa dan bertindak secara rasional.
      Otonomi merupakan hak kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pembedaan diri. Praktek profesional merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak hak pasien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.

  1. Benefisiensi
      Benefisiensi berarti hanya mengerjakan sesuatu yang baik. Kebaikan juga memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri  dan orang lain. Kadang-kadang dalam situasi pelayanan kesehatan kebaikan menjadi konflik dengan otonomi.

  1. Keadilan (justice)
      Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terapi yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan . Nilai ini direfleksikan dalam praktek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan

  1. Nonmalefisien
Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya / cedera secara fisik dan psikologik. Segala tindakan yang dilakukan pada klien.

  1. Veracity (kejujuran)
      Prinsip veracity berarti penuh dengan kebenaran. Nilai ini diperlukan oleh pemberi layanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap pasien dan untuk meyakinkan bahwa pasien sangat mengerti. Prinsip veracity berhubungan dengan kemampuan seseorang untuk mengatakan kebenaran. Informasi harus ada agar menjadi akurat, komprehensif  dan objektif  untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada pasien   tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan keadaan dirinya salama menjalani perawatan. Walaupun demikian terdapat beberapa argument mengatakan adanya batasan untuk kejujuran seperti jika kebenaran akan kesalahan prognosis pasien untuk pemulihan, atau adanya hubungan paternalistik bahwa “doctor knows best” sebab individu memiliki otonomi, mereka memiliki hak untuk mendapatkan informasi penuh tentang kondisinya. Kebenaran adalah dasar  dalam membangun hubungan saling percaya

  1. Fidelity
Prinsip fidelity dibutuhkan individu untuk menghargai janji dan komitmennya terhadap orang lain.  Perawat  setia pada komitmennya dan menepati janji serta  menyimpan rahasia pasien. Ketaatan, kesetiaan  adalah kewajiban seeorang untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya. Kesetiaan itu menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang  menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari perawat   adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan.

  1. Kerahasiaan (confidentiality)
      Aturan dalam prinsip kerahasiaan ini adalah bahwa informasi tentang klien harus dijaga privasi-nya. Apa yang terdapat dalam dokumen catatan kesehatan klien hanya boleh dibaca dalam rangka pengobatan klien. Tak ada satu orangpun dapat memperoleh informasi tersebut kecuali jika diijin kan oleh klien dengan bukti persetujuannya. Diskusi tentang klien diluar area pelayanan, menyampaikannya pada teman atau keluarga tentang klien dengan tenaga kesehatan lain harus dicegah.

  1. Akuntabilitas (accountability)
      Prinsip ini berhubungan erat dengan fidelity yang berarti bahwa tanggung jawab pasti pada setiap tindakan dan dapat digunakan untuk menilai   orang lain. Akuntabilitas merupakan standar yang pasti yang mana tindakan seorang professional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali.


B.  Langkah-langkah penyelesaian masalah / dilema etik

Kerangkan pemecahan dilema etik banyak diutarakan dan pada dasarnya menggunakan kerangka proses keperawatan / pemecahan masalah secara ilmiah.

Langkah penyelesaian dilema etik menurut Tappen (2005) adalah :
a.       Pengkajian
Hal pertama yang perlu diketahui perawat adalah “adakah saya terlibat langsung dalam dilema?”. Perawat perlu mendengar kedua sisi dengan menjadi pendengar yang berempati. Target tahap ini adalah terkumpulnya data dari seluruh pengambil keputusan, dengan bantuan pertanyaan yaitu :
1.      Apa yang menjadi fakta medik ?
2.      Apa yang menjadi fakta psikososial ?
3.      Apa yang menjadi keinginan klien ?
4.      Apa nilai yang menjadi konflik ?

b.      Perencanaan
Untuk merencanakan dengan tepat dan berhasil, setiap orang yang terlibat dalam pengambilan keputusan harus masuk dalam proses. Thomson and Thomson (1985) mendaftarkan 3 (tiga) hal yang sangat spesifik namun terintegrasi dalam perencanaan, yaitu :
1.      Tentukan tujuan dari treatment.
2.      Identifikasi pembuat keputusan
3.      Daftarkan dan beri bobot seluruh opsi / pilihan.
c.       Implementasi
Selama implementasi, klien/keluarganya yang menjadi pengambil keputusan beserta anggota tim kesehatan terlibat mencari kesepakatan putusan yang dapat diterima dan saling menguntungkan. Harus terjadi komunikasi terbuka dan kadang diperlukan bernegosiasi. Peran perawat selama implementasi adalah menjaga agar komunikasi tak memburuk, karena dilema etis seringkali menimbulkan efek emosional seperti rasa bersalah, sedih / berduka, marah, dan emosi kuat yang lain. Pengaruh perasaan ini dapat menyebabkan kegagalan komunikasi pada para pengambil keputusan. Perawat harus ingat “Saya disini untuk melakukan yang terbaik bagi klien”. Perawat harus menyadari bahwa dalam dilema etik tak selalu ada 2 (dua) alternatif yang menarik, tetapi kadang terdapat alternatif tak menarik, bahkan tak mengenakkan. Sekali tercapai kesepakatan, pengambil keputusan harus menjalankannya. Kadangkala kesepakatan tak tercapai karena semua pihak tak dapat didamaikan dari konflik sistem dan nilai. Atau lain waktu, perawat tak dapat menangkap perhatian utama klien. Seringkali klien / keluarga mengajukan permintaan yang sulit dipenuhi, dan di dalam situasi lain permintaan klien dapat dihormati.
d.      Evaluasi
Tujuan dari evaluasi adalah terselesaikannya dilema etis seperti yang ditentukan sebagai outcome-nya. Perubahan status klien, kemungkinan treatment  medik, dan fakta sosial dapat dipakai untuk mengevaluasi ulang situasi dan akibat treatment perlu untuk dirubah. Komunikasi diantara para pengambil keputusan masih harus dipelihara.

Kozier et. al (2004) menjelaskan kerangka pemecahan dilema etik sebagai berikut :
  1. Mengembangkan data dasar
  2. Mengidentifikasi konflik
  3. Membuat tindakan alternatif tentang rangkaian tindakan yang direncanakan dan mempertimbangkan hasil    akhir atau konsekuensi tindakan tersebut
  4. Menentukan siapa pengambil keputusan yang tepat
  5. Mendefinisikan kewajiban perawat
  6. Membuat keputusan

Langkah-langkah menurut Thompson & Thompson ( 1981)
  1. Meninjau situasi untuk menentukan masalah kesehatan, keputusan
  2. yangdiperlukan, komponen etis dan petunjuk individual.
  3. Mengumpulkan nformasi tambahan untuk mengklasifikasi situasi
  4. Mengidentifikasi Issueetik
  5. Menentukan posisi moral pribadi dan professional
  6. Mengidentifikasi posisi moral dari petunjuk individual yang terkait.
  7. Mengidentifikasi konflik nilai yang ada

Model Pemecahan masalah ( Megan, 1989 )
Ada lima langkah-langkah dalam pemecahan masalah dalam dilema etik.
1.      Mengkaji situasi
2.      Mendiagnosa masalah etik moral
3.      Membuat tujuan dan rencana pemecahan
4.      Melaksanakan rencana
5.      Mengevaluasi hasil
Model Murphy dan Murphy
1.      Mengidentifikasi masalah kesehatan
2.      Mengidentifikasi masalah etik
3.      Siapa yang terlibat dalam pengambilan keputusan
4.      Mengidentifikasi peran perawat
5.      Mempertimbangkan berbagai alternatif-alternatif yang mungkin dilaksanakan
6.      Mempertimbangkan besarkecilnya konsekuensi untuk setiap alternatif keputusan
7.      Memberi keputusan
8.      Mempertimbangkan bagaimanan keputusan tersebut hingga sesuai denganfalsafah umum untuk perawatan klien
9.      Analisa situasi hingga hasil aktual darikeputusan telah tampak dan menggunakan informasi tersebut untuk membantumembuat keputusan berikutnya.

Dilema etik yang sering ditemukan dalam praktek keperawatan dapat bersifat personal ataupun profesional. Dilema menjadi sulit dipecahkan bila memerlukan pemilihan keputusan tepat diantara dua atau lebih prinsip etis. Sebagai tenaga profesional perawat kadang sulit karena keputusan yang akan diambil keduanya sama-sama memiliki kebaikan dan keburukan. Pada saat berhadapan dengan dilema etis juga terdapat dampak emosional seperti rasa marah, frustrasi, dan takut saat proses pengambilan keputusan rasional yang harus dihadapi, ini membutuhkan kemampuan interaksi dan komunikasi yang baik dari seorang perawat.
Masalah pengambilan keputusan dalam pemberian transplantasi ginjal juga sering  menimbulkan dilema etis karena sangat berhubungan dengan hak asasi manusia, pertimbangan tingkat keberhasilan tindakan dan keterbatasan sumber-sumber  organ tubuh yang dapat didonorkan kepada orang lain sehingga memerlukan pertimbangan yang matang. Oleh karena itu sebagai perawat yang berperan sebagai konselor dan pendamping harus dapat meyakinkan klien bahwa keputusan akhir dari komite merupakan keputusan yang terbaik.

CONTOH KASUS :

Seorang wanita berumur 50 tahun menderita penyakit kanker payudara terminal dengan metastase yang telah resisten terhadap tindakan kemoterapi dan radiasi. Wanita tersebut mengalami nyeri tulang yang hebat dimana sudah tidak dapat lagi diatasi dengan pemberian dosis morphin intravena. Hal itu ditunjukkan dengan adanya rintihan ketika istirahat dan nyeri bertambah hebat saat wanita itu mengubah posisinya. Walapun klien tampak bisa tidur namun ia sering meminta diberikan obat analgesik, dan keluarganya pun meminta untuk dilakukan penambahan dosis pemberian obat analgesik. Saat dilakukan diskusi perawat disimpulkan bahwa penambahan obat analgesik dapat mempercepat kematian klien.

Kasus di atas merupakan salah satu contoh masalah dilema etik (ethical dilemma). Dilema etik merupakan suatu masalah yang sulit dimana tidak ada alternatif yang memuaskan atau suatu situasi dimana alternatif yang memuaskan dan tidak memuaskan sebanding. Dalam dilema etik tidak ada yang benar atau salah. Untuk membuat keputusan yang etis, seseorang harus tergantung pada pemikiran yang rasional dan bukan emosional.

PEMECAHAN KASUS DILEMA ETIK
1. Mengembangkan data dasar :
  1. Orang yang terlibat : Klien, keluarga klien, dokter, dan perawat
  2. Tindakan yang diusulkan : tidak menuruti keinginan klien untuk memberikan penambahan dosis morphin.
  3. Maksud dari tindakan tersebut : agar tidak membahayakan diri klien
  4. Konsekuensi tindakan yang diusulkan, bila tidak diberikan penambahan dosis morphin, klien dan keluarganya menyalahkan perawat dan apabila keluarga klien kecewa terhadap pelayanan di bangsal mereka bisa menuntut ke rumah sakit.
2. Mengidentifikasi konflik akibat situasi tersebut :
Penderitaan klien dengan kanker payudara yang sudah mengalami metastase mengeluh nyeri yang tidak berkurang dengan dosis morphin yang telah ditetapkan. Klien meminta penambahan dosis pemberian morphin untuk mengurangi keluhan nyerinya. Keluarga mendukung keinginan klien agar terbebas dari keluhan nyeri. Konflik yang terjadi adalah :
a. Penambahan dosis pemberian morphin dapat mempercepat kematian klien.
b.Tidak memenuhi keinginan klien terkait dengan pelanggaran hak klien.

3. Tindakan alternatif tentang rangkaian tindakan yang direncanakan dan konsekuensi tindakan tersebut
a. Tidak menuruti keinginan pasien tentang penambahan dosis obat pengurang nyeri.
Konsekuensi :
1)      Tidak mempercepat kematian klien
2)      Keluhan nyeri pada klien akan tetap berlangsung
3)      Pelanggaran terhadap hak pasien untuk menentukan nasibnya sendiri
4)      Keluarga dan pasien cemas dengan situasi tersebut

b. Tidak menuruti keinginan klien, dan perawat membantu untuk manajemen nyeri.
Konsekuensi :
1)      Tidak mempercepat kematian pasien
2)      Klien dibawa pada kondisi untuk beradaptasi pada nyerinya (meningkatkan ambang nyeri
3)      Keinginan klien untuk menentukan nasibnya sendiri tidak terpenuhi

c. Menuruti keinginan klien untuk menambah dosis morphin namun tidak sering dan apabila diperlukan. Artinya penambahan diberikan kadang-kadang pada saat tertentu misalnya pada malam hari agar klien bisa tidur cukup.
Konsekuensi :
1)      Risiko mempercepat kematian klien sedikit dapat dikurangi
2)      Klien pada saat tertentu bisa merasakan terbebas dari nyeri sehingga ia dapat cukup beristirahat
3)      Hak klien sebagian dapat terpenuhi.
4)      Kecemasan pada klien dan keluarganya dapat sedikit dikurangi.

4. Menentukan siapa pengambil keputusan yang tepat :
Pada kasus di atas dokter adalah pihak yang membuat keputusan, karena dokterlah yang secara legal dapat memberikan ijin penambahan dosis morphin. Namun hal ini perlu didiskusikan dengan klien dan keluarganya mengenai efek samping yang dapat ditimbulkan dari penambahan dosis tersebut. Perawat membantu klien dan keluarga klien dalam membuat keputusan bagi dirinya. Perawat selalu mendampingi pasien dan terlibat langsung dalam asuhan keperawatan yang dapat mengobservasi mengenai respon nyeri, kontrol emosi dan mekanisme koping klien, mengajarkan manajemen nyeri, sistem dukungan dari keluarga, dan lain-lain.

5. Mendefinisikan kewajiban perawat
  1. Memfasilitasi klien dalam manajemennyeri
  2. Membantu proses adaptasi klien terhadap nyeri / meningkatkan ambang nyeri
  3. Mengoptimalkan sistem dukungan
  4. Membantu klien untuk menemukan mekanisme koping yang adaptif terhadap masalah yang sedang dihadapi
  5. Membantu klien untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan keyakinannya



6. Membuat keputusan
Dalam kasus di atas terdapat dua tindakan yang memiliki risiko dan konsekuensi masing-masing terhadap klien. Perawat dan dokter perlu mempertimbangkan pendekatan yang paling menguntungkan / paling tepat untuk klien. Namun upaya alternatif tindakan lain perlu dilakukan terlebih dahulu misalnya manajemen nyeri (relaksasi, pengalihan perhatian, atau meditasi) dan kemudian dievaluasi efektifitasnya. Apabila terbukti efektif diteruskan namun apabila alternatif tindakan tidak efektif maka keputusan yang sudah ditetapkan antara petugas kesehatan dan klien/ keluarganya akan dilaksanakan.

DISKUSI :
Suatu intervensi medis yang bertujuan untuk mengurangi penderitaan klien namun dapat mengakibatkan kematian klien atau membantu pasien bunuh diri disebut sebagai euthanasia aktif. Di Indonesia hal ini tidak dibenarkan menurut undang-undang, karena tujuan dari euthanasia aktif adalah mempermudah kematian klien. Sedangkan euthanasia pasif bertujuan untuk mengurangi rasa sakit dan penderitaan klien namun membiarkannya dapat berdampak pada kondisi klien yang lebih berat bahkan memiliki konsekuensi untuk mempercepat kematian klien. Walaupun sebagian besar nyeri pada kanker dapat ditatalaksanakan oleh petugas kesehatan profesional yang telah dilatih dengan manajemen nyeri, namun hal tersebut tidak dapat membantu sepenuhnya pada penderitaan klien tertentu. Upaya untuk mengurangi penderitaan nyeri klien mungkin akan mempercepat kematiannya, namun tujuan utama dari tindakan adalah untuk mengurangi nyeri dan penderitaan klien.

PRINSIP LEGAL DAN ETIK :
1.    Euthanasia (Yunani : kematian yang baik) dapat diklasifikasikan menjadi aktif atau pasif. Euthanasia aktif merupakan tindakan yang disengaja untuk menyebabkan kematian seseorang. Euthanasia pasif merupakan tindakan mengurangi ketetapan dosis pengobatan, penghilangan pengobatan sama sekali atau tindakan pendukung kehidupan lainnya yang dapat mempercepat kematian seseorang. Batas kedua tindakan tersebut kabur bahkan seringkali merupakan yang tidak relevan.
2.    Menurut teori mengenai tindakan yang mengakibatkan dua efek yang berbeda, diperbolehkan untuk menaikkan derajat/dosis pengobatan untuk mengurangi penderitaan nyeri klien sekalipun hal tersebut memiliki efek sekunder untuk mempercepat kematiannya.
3.    Prinsip kemanfaatan (beneficence) dan tidak merugikan orang lain (non maleficence) dapat dipertimbangkan dalam kasus ini. Mengurangi rasa nyeri klien merupakan tindakan yang bermanfaat, namun peningkatan dosis yang mempercepat kematian klien dapat dipandang sebagai tindakan yang berbahaya. Tidak melakukan tindakan adekuat untuk mengurangi rasa nyeri yang dapat membahayakan klien, dan tidak mempercepat kematian klien merupakan tindakan yang tepat (doing good).
















CONTOH KASUS 1

Ny. D seorang ibu rumah tangga, umur 35 tahun, mempunyai 2 orang anak yang ber umur 6 dan 4 tahun, Ny.D. berpendidikan SMA, dan suami Ny.D bekerja sebagai Sopir angkutan umum. Saat ini Ny.D dirawat di ruang kandungan RS. sejak 2 hari yang lalu. Sesuai hasil pemeriksaan Ny.D positif menderita kanker Rahim grade III, dan dokter merencanakan klien harus dioperasi untuk dilakukan operasi pengangkatan kanker rahim, karena tidak ada tindakan lain yang dapat dilakukan. Semua pemeriksaan telah dilakukan untuk persiapan operasi Ny.D. Klien tampak hanya diam dan tampak cemas dan binggung dengan rencana operasi yang akan dijalaninnya. Pada saat ingin meninggalakan ruangan dokter memberitahu perawat kalau Ny.D atau keluarganya bertanya, sampaikan operasi adalah jalan terakhir. Dan jangan dijelaskan tentang apapun, tunggu saya yang akan menjelaskannya. Menjelang hari operasinya klien berusaha bertanya kepada perawat ruangan yang merawatnya, yaitu:
“apakah saya masih bisa punya anak setelah dioperasi nanti”.karena kami masih ingin punya anak. “apakah masih ada pengobatan yang lain selain operasi” dan “apakah operasi saya bisa diundur dulu suster” Dari beberapa pertanyaan tersebut perawat ruangan hanya menjawab secara singkat, “ibu kan sudah diberitahu dokter bahwa ibu harus operasi” “penyakit ibu hanya bisa dengan operasi, tidak ada jalan lain” “yang jelas ibu tidak akan bisa punya anak lagi…” “Bila ibu tidak puas dengan jawaban saya, ibu tanyakan lansung dengan dokternya…ya.”Sehari sebelum operasi klien berunding dengan suaminya dan memutuskan menolak operasi dengan alasan, klien dan suami masih ingin punya
anak lagi.



CONTOH KASUS 2

Sdr. Hangky , umur 20 tahun, mahasiswa semester IV perguruan tinggi negeri di Malang. Karena kecelakaan ia menderita kelumpuhan total (quadriplegia) dan harus bed rest dalam waktu lama. Akibat dari bed rest, ia menderita pneuomia dan ulkus decubitus yang luas. Dokter menetapkan untuk pemasangan infus dan pemberian antibiotik dosis tnggi. Pada waktu akan dilakukan tindakan pemasangan infus dan injeksi antibiotik oleh perawat, klien meminta untuk tidak memberikan obat atau melakukan tindakan apapun kepadanya. Klien menyatakan ingin meninggal dengan damai dan bermartabat.
Masalah / konflik terjadinya terkait dengan hak klien untuk menentukan hal yang terbaik untuk dirinya sendiri. Apa yang sebaiknya perawat lakukan pada situasi tersebut?

CONTOH KASUS 3
Nn M berusai 16 tahun dibawa oleh sahabatnya ke poliklinik rumah sakit jiwa untuk konsultasi mengenai masalahnya. Nn. M mengatakan bahwa dia sudah sering melakukan seks bebas sejak kelas dua sekolah menengah pertama seksual.a.Nn M sudah dua kali melakukan aborsi, yang pertama ketika dia berusia 14 tahun an yang terakhir kira – kira 6 bulan yang lalu. Nn M menyatakan tidak berani megungkapkan kejadian yang ia alanmi kepada kedua orang tuanya. Ia khawatir nantinya orang tuanya syok dan jatuh sakit bahkan ia mengusir ia dari rumah. Nn M menyatakan sangat menyesal telah melakukan tindakan aborsi, tetapi ia sangat menyukai seks bebas, Dan ia melakukan semuai ini hanya unutk mancari uang untuk memenuhi kebutuhan sehari – harinya. Ia mengungkapakan “ saya berasal dari keluarga yang sederhana akan tetapi saya  menginginkan kekayaan”. Nn M meminta kepada perawat untuk memberikan alat kontrasepsi yang tepat bagi dia dan memohon penjelasana tentang pencegahan penyakit menular.

CONTOH KASUS 4


Ny. M seorang ibu rumah tangga, umur 35 tahun, mempunyai seorang anak umur 4 tahun, Ny.M. berpendidikan SMA, dan suami Ny.M bekerja sebagai PNS di suatu kantor kelurahan. Saat ini Ny.M dirawat di ruang kandungan sejak 3 hari yang lalu.
Sesuai hasil pemeriksaan Ny.M positif menderita kanker rahim grade III, dan dokter merencanakan untuk dilakukan operasi pengangkatan kanker rahim. Semua pemeriksaan telah dilakukan untuk persiapan operasi Ny.M. Menjelang dua hari operasi, Ny.M hanya diam dan tampak cemas dan binggung dengan rencana operasi yang akan dijalaninnya. Dokter hanya menjelaskan bahwa Ny.m harus dioperasi karena tidak ada tindakan lain yang dapat dilakukan. Dan dokter memberitahu perawat kalau Ny.M atau keluarganya bertanya, sampaikan operasi adalah jalan terakhir. Dan jangan dijelaskan tentang apapun, tunggu saya yang akan menjelaskannya. Saat menghadapi hal tersebut Ny.M berusaha bertanya kepada perawat ruangan yang merawatnya. Ny.M bertanya kepada perawat beberapa hal, yaitu:
“apakah saya masih bisa punya anak setelah dioperasi nanti”.karena kami masih ingin punya anak. “apakah masih ada pengobatan yang lain selain operasi” dan “apakah operasi saya bisa diundur dulu suster”
Dari beberapa pertanyaan tersebut perawat ruangan hanya menjawab secara singkat,
“ibu kan sudah diberitahu dokter bahwa ibu harus operasi”
“penyakit ibu hanya bisa dengan operasi, tidak ada jalan lain”
“yang jelas ibu tidak akan bisa punya anak lagi…”
“Bila ibu tidak puas dengan jawaban saya, ibu tanyakan lansung dengan dokternya…ya.” Dan setelah menjawab beberapa pertanyaan Ny.M. perawat memberikan surat persetujuan operasi untuk ditanda tangani, tetapi Ny.M mengatakan “saya menunggu suami saya dulu suster”, perawat mengatakan “secepatnya ya bu… besok ibu sudah akan dioperasi”tanpa penjelasan lain, perawat meninggalkan Ny.M.
Sehari sebelum operasi Ny.M berunding dengan suaminya dan memutuskan menolak operasi dengan alasan, Ny.M dan suami masih ingin punya anak lagi.
Dengan penolakan Ny.M dan suami, perawat mengatakan pada Ny.M dan suami” Ibu ibu tidak boleh begitu, ibu harus dioperasi agar penyakit ibu tidak parah, kita hanya berusaha” dan perawat meninggalkan pasien dan suami tanpa penjelasan apapun. Dan setelah penolakan pasien tersebut, perawat A datang ke Kepala ruangan dan mengatakan bahwa Ny.M menolak untuk operasi. Ny.M masih ragu karena dokter belum menjelaskan rencana operasi yang akan dilakukan, Kepala ruangan bertanya kepada perawat A “kenapa tidak dijelaskan” Perawat A menjawab “pesan dokter, saya tidak boleh menjelaskan tentang operasi tersebut, disuruh menunggu dokter…”, kepala ruangan mengatakan “ kalau begitu buat surat pernyataan saja” dan kita sampaikan ke dokter bedahnya. Dan sampai saat ini dokter belum menjelaskan operasi yang akan dilakukan pada Ny.M dan keluarga. Dan akhirnya pasien pulang. Beberapa hari kemudian Rumah Sakit mendapat surat keluhan dari keluarga Ny.M yang berisi ketidakpuasan dari pelayanan dimana Ny.M dirawat. Oleh karena itu pihak Rumah Sakit (pimpinan) menanggapi surat tersebut dan berusaha mencari tahu kebenaran kasus yang tejadi pada Ny.M dan akan mengambil tindakan bila ada unsure pelanggaran kode etik dalam pelayanan kesehatan yang dilakukan staff Rumah Sakit.